Pilot adalah sebutan untuk
orang yang mengemudikan pesawat terbang.
Sebagai sebuah profesi yang menuntut keahlian/skill dalam mengemudikan sebuah
pesawat, seorang pilot harus menempuh ujian resmi yang diadakan oleh sekolah
penerbangan dan otoritas penerbangan. Jika dinyatakan lulus dalam
ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi
terbang atau ijazah penerbang (pilot license), yaitu suatu surat pengakuan
kemampuan sang pilot (kompetensi) untuk menerbangkan pesawat dengan tipe/ukuran
tertentu.
Dalam tugasnya di dalam kokpit
pesawat, pilot dibantu oleh seorang ko-pilot.
Selama penerbangan berlangsung semenjak pintu terakhir ditutup untuk take
off hingga pintu pertama dibuka setelah landing, pilot dan ko-pilot akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah
didaftarkan dan terprogram melalui bantuan sistim navigasi pesawat serta mengikuti informasi
yang diberikan oleh menara kontrol lalu-lintas di bandar udara
maupun petugas pelayanan lalu lintas penerbangan di sepanjang perjalanan.
Dalam penerbangan pilot ini
mengemudikan pesawat sesuai dengan rencana penerbangannya (flight plan) dan di
dalam kokpit setiap saat ia punya ide untuk menyelamatkan penumpang dan
pesawatnya. Untuk pesawat berawak pesawat ganda (multi crew) harus ditentukan
pembagian tugas yang jelas siapa pilot yang terbang (pilot flying) dan siapa
pilot pemantau (pilot monitoring). Sinergi pembagian tugas dan koordinasi kerja
diantara mereka akan menghasilkan kualitas penerbangan yang lebih baik, aman
dan efisien.
Di dalam sebuah penerbangan komersial,
pilot dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas untuk memastikan
keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pilot,
ko-pilot, dan pramugari/pramugara (flight attendant) disebut sebagai awak
pesawat (aircrew).
Pembicaraan yang dilakukan pilot,
ko-pilot dengan petugas pelayanan lalu-lintas akan direkam oleh kotak hitam ( cockpit voice recorder) dan
hampir semua parameter dari sistim yang ada direkam oleh kotak hitam (flight
data recorder). Kotak hitam ini sangat penting untuk dianalisis dalam rangka
rekomendasi pencegahan terulangnya kecelakaan penerbangan yang sama dikemudian
hari.
JANJI PARA PILOT
1. Kami para Pilot adalah insan yang berIman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa
2. Kami para Pilot memiliki semangat juang dan berjiwa patriot,
rela berkorban dan memegang teguh kehormatan penerbang
3. Kami para Pilot patuh dan taat pada peraturan serta mampu
mengendalikan emosi dan berambisi untuk mencapai hasil yang terbaik
4. Kami para Pilot bersikap optimis, cermat dan mampu
beradaptasu serta mengetahui batas kemampuan diri dan alutsista
5. Kami para Pilot senantiasa meningkatkan kesiapan mental,
fisik, intelektual, dan daya juang serta memilki kesiagaan dan
profesionalisme yang tinggi
6. Kami para Pilot berani menanggung resiko dan bertanggung
jawab atas hasil tugas yang dibebankan seta mempunyai rasa memiliki
terhadap alutsista
7. Kami para Pilot menjadi panutan dan memiliki wawasan yang
luas , berani mengambil keputusan serta senantiasa menjunjung tinggi
setiap tugas.
8. Kami para Pilot patuh, taat, setia kepada tugas
9. Kami para Pilot bersikap luwes , mampu bekerjasama dan
menghargai profesi lain
PROFESIONALITAS PILOT
- Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan selamat.
- Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.
- Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya.
- Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.
- Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur, misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan.
- Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau dan pilot yang bersangkutan harus berani melakukannya.
- Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban, hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.
Sumber :
http://anggipay.blogspot.com/2014/04/kode-etik-profesi-pilot.html
https://penerimaan.ui.ac.id/forum/user/19hostingweb
BalasHapus