Rabu, 18 Maret 2015

KODE ETIK PILOT


Pilot adalah sebutan untuk orang yang mengemudikan pesawat terbang. Sebagai sebuah profesi yang menuntut keahlian/skill dalam mengemudikan sebuah pesawat, seorang pilot harus menempuh ujian resmi yang diadakan oleh sekolah penerbangan dan otoritas penerbangan. Jika dinyatakan lulus dalam ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi terbang atau ijazah penerbang (pilot license), yaitu suatu surat pengakuan kemampuan sang pilot (kompetensi) untuk menerbangkan pesawat dengan tipe/ukuran tertentu.
Dalam tugasnya di dalam kokpit pesawat, pilot dibantu oleh seorang ko-pilot. Selama penerbangan berlangsung semenjak pintu terakhir ditutup untuk take off hingga pintu pertama dibuka setelah landing, pilot dan ko-pilot akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah didaftarkan dan terprogram melalui bantuan sistim navigasi pesawat serta mengikuti informasi yang diberikan oleh menara kontrol lalu-lintas di bandar udara maupun petugas pelayanan lalu lintas penerbangan di sepanjang perjalanan.
Dalam penerbangan pilot ini mengemudikan pesawat sesuai dengan rencana penerbangannya (flight plan) dan di dalam kokpit setiap saat ia punya ide untuk menyelamatkan penumpang dan pesawatnya. Untuk pesawat berawak pesawat ganda (multi crew) harus ditentukan pembagian tugas yang jelas siapa pilot yang terbang (pilot flying) dan siapa pilot pemantau (pilot monitoring). Sinergi pembagian tugas dan koordinasi kerja diantara mereka akan menghasilkan kualitas penerbangan yang lebih baik, aman dan efisien.
Di dalam sebuah penerbangan komersial, pilot dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pilot, ko-pilot, dan pramugari/pramugara (flight attendant) disebut sebagai awak pesawat (aircrew).
Pembicaraan yang dilakukan pilot, ko-pilot dengan petugas pelayanan lalu-lintas akan direkam oleh kotak hitam ( cockpit voice recorder) dan hampir semua parameter dari sistim yang ada direkam oleh kotak hitam (flight data recorder). Kotak hitam ini sangat penting untuk dianalisis dalam rangka rekomendasi pencegahan terulangnya kecelakaan penerbangan yang sama dikemudian hari.

JANJI PARA PILOT
1.      Kami para Pilot adalah insan yang berIman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Kami para Pilot memiliki semangat juang dan berjiwa patriot, rela berkorban dan memegang teguh kehormatan penerbang
3.    Kami para Pilot patuh dan taat pada peraturan serta mampu mengendalikan emosi dan berambisi untuk mencapai hasil yang terbaik
4.    Kami para Pilot bersikap optimis, cermat dan mampu beradaptasu serta mengetahui batas kemampuan diri dan alutsista
5.     Kami para Pilot senantiasa meningkatkan kesiapan mental, fisik, intelektual, dan daya juang serta memilki kesiagaan dan profesionalisme yang tinggi
6.    Kami para Pilot berani menanggung resiko dan bertanggung jawab atas hasil tugas yang dibebankan seta mempunyai rasa memiliki terhadap alutsista
7.     Kami para Pilot menjadi panutan dan memiliki wawasan yang luas , berani mengambil keputusan serta senantiasa menjunjung tinggi setiap tugas.
8.    Kami para Pilot patuh, taat, setia kepada tugas
9.    Kami para Pilot bersikap luwes , mampu bekerjasama dan menghargai profesi lain
PROFESIONALITAS PILOT
  • Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan selamat.
  • Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.
  • Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya.
  • Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.
  • Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur, misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan.
  • Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau  dan pilot yang bersangkutan harus berani melakukannya.
  • Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban, hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.
    Sumber :

http://anggipay.blogspot.com/2014/04/kode-etik-profesi-pilot.html

1 komentar: